Ringankan Nasabah Terdampak Pandemi Covid-19, Pegadaian Luncurkan Gadai Peduli Tanpa Bunga

- 27 April 2020, 13:30 WIB
LOGO Pegadaian.*
LOGO Pegadaian.* /

Untuk membuktikan itu, nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp 1 juta, akan dicek oleh sistem yang dimiliki Pegadaian.

Kemudian Program Gadai Peduli yang kedua, penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, tetapi kini akan ditambah menjadi 30 hari, sehingga ada tambahan 15 hari relaksasi.

Baca Juga: Sukseskan Perpanjangan PSBB Bodebek, 5 Kepala Daerah Kembali Minta KRL Berhenti Sementara

Dalam penerapannya, program ini berlaku kepada semua nasabah tanpa kecuali, sehingga dimaksudkan ini memberikan kesempatan nasabah untuk mengumpulkan dana agar bisa melunasi.

Namun begitu, batas akhir waktu program hingga kini masih dalam proses penetapan.

"Kami berharap dengan program-program Gadai Peduli tersebut bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19," pungkas Kuswiyoto.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x