Jadi Solusi Alternatif Masyarakat Terdampak Covid-19, Kartu Pra-Kerja Resmi Diluncurkan

- 20 Maret 2020, 15:47 WIB
ILUSTRASI kartu prakerja.*
ILUSTRASI kartu prakerja.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi meluncurkan Kartu Pra-Kerja pada Jumat 20 Maret 2020.

Peluncuran kartu Pra-Kerja tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk dapat menjadi stimulus perekonomian di tengah wabah Covid-19 di Indonesia.

Kartu Pra-Kerja yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang mencari pekerjaan maupun tidak, seperti buruh, karyawan, korban PHK, dan lulusan SMA atau SMK yang berusia 18 tahun keatas.

Baca Juga: Baru Punya Lima Ruang Isolasi, Jubir Crisis Center Covid-19 Tasikmalaya: Tempat Alternatif Lain Bisa Hotel atau Asrama

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Kartu Pra-Kerja merupakan salah satu solusi alternatif bagi masyarakat di tengah imbauan beraktivitas di rumah akibat wabah Covid-19.

"Dalam situasi ancaman Covid-19 di mana masyarakat bekerja di rumah, maka saya berharap Kartu Pra-Kerja bisa menjadi solusi alternatif untuk meningkatkan tampilan baru," ujarnya.

Prioritas program Kartu Pra-Kerja ini diberikan kepada pencari kerja muda karena diperkirakan terdapat 3,7 juta penduduk berusia 18 sampai 24 tahun yang belum mendapatkan pekerjaan dari total 7 juta masyarakat menganggur.

Baca Juga: Di Tengah Wabah Corona, Masjid Agung Kota Tasikmalaya Tetap Laksanakan Salat Jumat

Airlangga mengungkapkan, pemerintah menyadari bahwa 90 persen dari total pencari kerja muda tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifikat. Maka, melalui Kartu Pra-Kerja diharapkan mereka mampu menjadi lebih berkompeten, berdaya saing, dan produktif.

"Kartu Pra-Kerja ini untuk pertama kalinya pemerintah menggandeng unicorn atau pun startup digital agar kita bisa melakukan akses kepada masyarakat Indonesia secara lebih luas," ungkapnya.

Melalui Kartu Pra-Kerja, masyarakat bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang telah ditekuni (up-skilling), atau bidang yang baru (re-skilling) melalui berbagai jenis pelatihan secara daring dari program ini.

Baca Juga: Perintahkan Realokasi APBN dan APBD, Presiden Joko Widodo: Saya Minta Fokus 3 Hal Saja

Untuk skema Kartu Pra-Kerja yaitu setiap WNI berusia di atas 18 tahun mendaftarkan diri secara online di situs Kartu Pra Kerja mulai awal April mendatang, kemudian memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra resmi pemerintah.

Pemerintah memberikan anggaran sekitar Rp 3 juta sampai Rp 7 juta per orang pada program Kartu Pra-Kerja, sehingga peserta pelatihan dapat memilih jenis pelatihan yang tersedia di platform digital tersebut sesuai minat masing-masing.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x