Kang Emil berpendapat bahwa perspektif kepadatan penduduk saat ini harusnya tidak menjadi faktor dalam kebijakan fiskal yang diambil Pemerintah Pusat untuk alokasi dana ke daerah.
Dalam arti lain, dana transfer yang diterima tiap daerah tidak sebanding dengan jumlah penduduk, karena didasarkan pada jumlah daerah kabupaten/kota.
“Ini perspektif bahwa kepadatan penduduk jarang diperhatikan dalam faktor perimbangan keuangan,” kata Kang Emil.
Sebagai bukti, Kang Emil pun memberi perbandingan dengan Jawa Timur yang memiliki penduduk lebih sedikit 10 juta dari Jawa Barat, tetapi dana transfer ke kabupaten dan kota bisa mencapai Rp 10 triliun lebih banyak dari Jawa Barat.
“Dikali lima tahun ada Rp 50 triliun besarnya dana masuk yang ke Jawa Timur dibanding kami yang daerahnya hanya 27 kabupaten/kota tapi penduduknya lebih banyak,” papar Kang Emil.
Oleh karena itu, Kang Emil menilai bahwa pemekaran daerah memang diperlukan.
Namun, pemekaran daerah masih belum bisa dilaksanakan karena moratorium, sehingga inilah sebabnya dia mengusulkan segi keadilan fiskal untuk daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduknya tinggi seperti Jabar.
“Jadi, pemekaran daerah itu diperlukan. Saya perjuangkan, saya komunikasikan. Maka satu-satunya solusi (kalau pemekaran daerah tidak bisa) adalah keadilan fiskal,” ujarnya.
Sementara itu, Kang Emil juga memaparkan konsep pembangunan kawasan Segitiga Rebana di rakor yang dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Kang Emil mengatakan Jabar adalah salah satu daerah penyumbang agrerat pertumbuhan ekonomi nasional.