Kemudian dari delapan juta itu hampir 2,5 jutanya adalah perempuan kepala keluarga (PEKKA) yang secara teori seharusnya ia menerima seluruh program jaring pengaman sosial yang ada di pemerintah.
“Dua hal itulah yang kemudian mendongkrak ekonomi di desa, daya beli masyarakat tentu meningkat di samping jaring pengaman sosial yang sudah dilakukan oleh Kemensos dan kementerian lain termasuk pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi,” pungkasnya.***