BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Februari 2021, Simak Kriteria Penerimanya di Sini

- 11 Februari 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta. Simak kriteria penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang direncanakan akan cair februari 2021.
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta. Simak kriteria penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang direncanakan akan cair februari 2021. /ANTARA/Sigid Kurniawan

PR TASIKMALAYA - Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali di cairkan melalui Bank BRI kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Pihak yang berhak mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta adalah pelaku usaha yang telah lolos verifikasi.

Adapun kriteria pelaku usaha yang bisa mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta antara lain:

Baca Juga: Pindah dari Malaysia ke Indonesia, Hyundai Siap Bawa Investasi Sebesar Rp 27,9 Triliun

Berikut kriteria yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta :

1. Memiliki usaha berskala mikro.

2. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Instagram @bankbri_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x