PR TASIKMALAYA - Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali di cairkan melalui Bank BRI kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Pihak yang berhak mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta adalah pelaku usaha yang telah lolos verifikasi.
Adapun kriteria pelaku usaha yang bisa mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta antara lain:
Baca Juga: Pindah dari Malaysia ke Indonesia, Hyundai Siap Bawa Investasi Sebesar Rp 27,9 Triliun
Berikut kriteria yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta :
1. Memiliki usaha berskala mikro.
2. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).