PR TASIKMALAYA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Memendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memiliki program bantuan langsung tunai(BLT) Dana Desa.
BLT Dana Desa merupakan program penguatan ekonomi guna meningkatkan daya beli masyarakat.
Kemendes PDTT menginformasikan cara mengecek penerima BLT Dana Desa secara online.
Baca Juga: Berikut 4 Tips untuk Ayah Agar Buah Hati Semakin Nempel, Salah Satunya Curhat pada Anak
Informasi ini disampaikan Kemendespdtt dalam unggahan Instagram @kemendespdtt pada Rabu, 10 Maret 2021.
“Anda Bisa melihat pemanfaatan Dana Desa ataupun siapa saja penerima BLT Dana Desa di desa Anda,” tulis Kemendespdtt seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @kemendespdtt.
Berikut cara mengecek penerima BLT Dana Desa :
Pertama, kunjungi laman sid.kemendesa.go.id.
Kemudian masuk pada halaman home terdapat dua pilihan pencarian data desa.
Ketiga, pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa.
Selanjutnya, ketik nama desa, kemudikan klik tombol enter.
Kelima, setelah muncul nama desa, pilih menu BLT DD.
Terakhir daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat.
Selain itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab di sapa Gus Menteri ini menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo dan mebahas evaluasi BLT Dana Desa.
“Alhamdulillah BLT dana desa tersalur dengan bagus karena dilakukan pendataan di tingkat RT oleh relawan Desa lawan Covid-19 dengan jumlah setiap RT di data oleh 3 orang warga RT itu sendiri,” ujar Gus Menteri.
Dari pendataan yang dilakukan relawan desa lawan Covid-19 diperoleh sekitar delapan juta keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Soal Moeldoko, Mahfud MD: Presiden Jokowi Kaget Betul, Tapi Happy-happy Saja Tuh
Kemudian dari delapan juta itu hampir 2,5 jutanya adalah perempuan kepala keluarga (PEKKA) yang secara teori seharusnya ia menerima seluruh program jaring pengaman sosial yang ada di pemerintah.
“Dua hal itulah yang kemudian mendongkrak ekonomi di desa, daya beli masyarakat tentu meningkat di samping jaring pengaman sosial yang sudah dilakukan oleh Kemensos dan kementerian lain termasuk pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi,” pungkasnya.***