Cukai Rokok Naik, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Beri Apresiasi

- 13 Desember 2020, 11:50 WIB
Ilustrasi cukai rokok.
Ilustrasi cukai rokok. /PRFM

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan menarikkan cukai rokok rata-rata sebesar 12,5 persen.

Hal tersebut disambung baik oleh Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (TCSC-IAKMI), Sumarjati Arjoso.

"Apresiasi kepada pemerintah atas kenaikan cukai rokok 12,5 persen yang akan segera diberlakukan Februari tahun depan," kata Sumarjati dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: 5 Kasus yang Pernah Menjerat Habib Rizieq, Dugaan Chat Mesum hingga Langgar Prokes

Sumarjati menyebut, kenaikan cukai rokok yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, belum cukup ideal untuk menurunkan prevalensi perokok, khususnya perokok anak.

Selain itu, Sumarjati juga menyayangkan pembatalan penyederhanaan cukai rokok, meskipun celah tarifnya diperkecil.

Penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau secara merata akan menjadi instrumen yang ideal untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menurunkan konsumsi rokok di Indonesia.

Baca Juga: Simak Alasan Kerusakan Laut Dapat Ancam Keberlangsungan Hidup

"Pemerintah seharusnya menaikan cukai rokok 25 persen, harga jual eceran 57 persen, dan melarang penjualan rokok batangan agar membuat rokok sungguh-sungguh tidak terjangkau," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan menyebut, upaya melindungi kesehatan masyarakat harus menjadi upaya bersama semua pihak.

"Kewajiban pemerintah adalah menomorsatukan kesehatan masyarakat bila ingin sasaran utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 tercapai sekaligus menikmati bonus demografi," ujarnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Fahri Hamzah: Aku Yakin Itulah Jalanmu Kini

Menurut Ede, peningkatan cukai dan harga rokok yang mahal merupakan salah satu upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Apalagi, menurutnya, harga rokok di Indonesia merupakan yang paling murah di kawasan regional.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah