Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II? Simak Cara Melaporkannya ke Kemnaker

- 27 November 2020, 13:33 WIB
Ilustrasi uang.*
Ilustrasi uang.* /PIXABAY/EmAji

8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

Baca Juga: Simak Syaratnya, Pemerintah Bagi-Bagi Token Listrik Gratis Lewat www.pln.co.id dan WhatsApp

9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Namun jika dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 belum cair ke rekening, Anda dapat membuat laporan aduan melalui website Kemnaker sekaligus memverikasi status bantuan, berikut ini langkah-langkahnya:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.

4. Klik "Daftar Sekarang."

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan.

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login."

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x