Kurangi Ketergantungan Impor, Kemenperin Dorong Pelaku Industri Baja untuk Terus Berinovasi

- 26 November 2020, 18:45 WIB
Ilustrasi baja.
Ilustrasi baja. //Pixabay/

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru di Masa Pandemi Covid-19, Kemenhub Prediksi Penurunan Jumlah Penumpang

"Upaya-upaya tersebut sekaligus merupakan jaminan dari pemerintah bahwa produk nasional akan menjadi penguasa pasar di dalam negeri, sehingga para pelaku indusri tidak perlu khawatir," lanjut Dia.

Selain itu, untuk menciptakan permintaan agar permintaan nasional mampu diserap dalam negeri, pemerintah telah menggulirkan program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Produk-produk dalam negeri melalui program P3DN yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 25-40 persen akan dioptimalkan.

Pengoptimalan tersebut akan diserap pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa yang menggunakan pembiayaan APBN, APBD, ataupun hibah.

Baca Juga: Sudah Beroperasi Selama 2 Tahun, Pria Asal Tasikmalaya Penjual Senjata Api Ilegal Diringkus Polisi

"Regulasinya sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Peirndustrian serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x