PR TASIKMALAYA - Andil ataupun perhatian yang diberikan pemerintah daerah (Pemda) untuk memajukan ekonomi daerah sangat berpengaruh.
Melalui dana yang ditransfer ke daerah, baik yang bersifat Dana Transfer Umum (DTU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Dana Insentif Daerah (DID), serta Dana Desa.
Hal itu sebagai upaya dalam meningkatkan perekonomian desa serta untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan metode membangun BUMDes berbasis syariah.
Baca Juga: Simak! Rekomendasi Dokter Cara Melunasi Hutang Tidur
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut dalam Keynote Speech pada kegiatan video conference “Launching Pengembangan Potensi Santripreneur Berbasis UKMK Sawit sebagai Program Pemberdayaan Ekonomi Daerah", Kamis, 1 Oktober 2020.
“Saya berharap peranan pesantren di seluruh pelosok tanah air bisa berkolaborasi dengan adanya alokasi Dana Desa yang berorientasi pada pengembangan enterpreneurship di desa juga.
"Berbagai instrumen ini bisa terus dikombinasikan sehingga pada akhirnya rakyat, masyarakat, termasuk para santri dan para pengasuh serta pendidik pesantren juga bisa melihat berbagai instrumen yang diberikan pemerintah dan berupaya untuk meningkatkan dampak dan manfaatnya bagi kehidupan masyarakat itu sendiri,” jelas Menkeu.
Baca Juga: Kopi Hitam vs Kopi Kekinian Punya Manfaat Sama atau Berbeda? Simak Penjelasannya
Bantuan yang diberikan pimpinan pemerintah daerah memerankan andil penting pada tingkat gubernur, bupati, walikota hingga kecamatan dan desa.
Mereka merupakan pembimbing sekaligus katalis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai kegiatan enterpreneurial berbasis desa di sekolah dan di pesantren.
"Saya sebagai Menteri Keuangan, sebagai Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia berharap bahwa dengan kepedulian kita dan menggunakan seluruh sumber daya yang ada, menggunakan policy yang ada, menggunakan instrumen yang ada, menggunakan APBN yang ada.
Baca Juga: Tengku Zulkarnain Tantang Moeldoko, Minta Jangan Usik KAMI
"Bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat luas melalui institusi-institusi seperti pesantren, koperasi atau BUMDes dan lainnya atau bahkan seperti BPDP-KS untuk bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," harap Sri.
Menkeu pun berharap manfaat dan efektivitas dari kegiatan-kegiatan guna memajukan santripreneur ini terus dikembangkan.
Beberapa waktu yang lalu Menkeu Sri Mulyani juga membuka kegiatan santripreneur berbasis industri perumahan, sementara basis yang dibuka hari ini adalah untuk industri kelapa sawit.
Baca Juga: Hari Kopi Sedunia, 2.500 Bungkus Kopi Dibagikan untuk Nakes Wisma Atlet
Kegiatan ini dilaksanakan Menteri Keuangan dengan tujuan agar para santri serta para pengurus pesantren dapat mengetahui banyaknya peluang yang ada dalam perekonomian Indonesia.
Pemerintah pun siap untuk terus memanfaatkan kebijakan instrumennya demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, membangun, dan mendorong munculnya entrepreneur-entrepreneur yang ulet di tingkat pesantren dan tingkat pendidikan lainnya.
“Terima kasih kepada seluruhnya atas dedikasinya, atas keinginan untuk bekerja sama, atas kreativitasnya dan berkolaborasi secara baik sehingga InshaAllah seluruh langkah-langkah yang kita lakukan ini dapat merupakan manfaat yang baik bagi semuanya untuk memberikan kemaslahatan bagi umat manusia, umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia,” tandas Menkeu.
Baca Juga: Sinovac Ungguli Vaksin yang Diprakarsai Bill Gates, Ini Penyebabnya
Kegiatan webinar serta peluncuran ditingkatkannya kemampuan santripreneur berbasis UKMK Sawit ini dalam program pemberdayaan ekonomi daerah merupakan hasil kooperasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dengan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia didukung oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI).
Acara pendampingan dan pemberdayaan pesantren direncakan akan berlangsung di 3 propinsi dengan potensi yang besar dalam peningkatan perkebunan kelapa sawit diantaranya Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Selatan.
Apabila berjalan lancar, kegiatan ini juga akan diterapkan ke daerah lainnya guna mendorong pemberdayaan pesantren, ekonomi daerah dan pengembangan perkebunan kelapa sawit yang lebih berkesinambungan dan ramah lingkungan.***