Tengku Zulkarnain Tantang Moeldoko, Minta Jangan Usik KAMI

- 2 Oktober 2020, 17:07 WIB
Moeldoko Peringatkan KAMI ! Pemerintah Akan Buat Perhitungan Jika KAMI Memaksakan Kehendak.
Moeldoko Peringatkan KAMI ! Pemerintah Akan Buat Perhitungan Jika KAMI Memaksakan Kehendak. /Instagram @dr_moeldoko

PR TASIKMALAYA – Wakil Sekretaris jenderal MUI Tengku Zulkarnain menentang Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn Moeldoko.

Hal itu usai Moeldoko memberikan tanggapan atas keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang jangan mengganggu stabilitas politik.

Tengku bahkan memperingatkan Moeldoko untuk tak mengusik KAMI, ia pun tak segan meminta Moeldoko untuk mencabut UUD 1945 Pasal 28.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Klaster Pesantren di Kota Tasikmalaya Diisolasi

Baca Juga: Cek Golongan Penerima Penurunan Tarif Listrik PLN Mulai 1 Oktober 2020

“Berkumpul mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin UUD 1945 pasal 28. Kalau Pasal 28 itu dianggap berpotensi mengganggu, ya cabut saja. Biar seperti Korea Utara sekalian. Berani cabut?” tulis Tengku Zulkarnain dalam akun Twitternya.

Sebelumnya, Moeldoko mengungkapkan adanya sejumlah gagasan-gagasan yang disampaikan KAMI yang membuat suhu politik memanas, yang menurutnya dinamika politik selalu berkembang.

Moeldoko menekankan, sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi maka dipersilahkan asalkan tidak mengganggu stabilitas politik.

Baca Juga: GAVI Anggarkan Dana 2 Triliun untuk Bantu Negara Miskin Lawan Covid-19

Baca Juga: Surati Menteri ESDM, Erick Thohir Bahas soal Bantuan untuk PT PLN

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x