Cara Dapat BLT El Nino, PKH, BPNT dan Bansos Lain Terbaru Desember 2023

2 Desember 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos. /Instagram.com/@kemensosri

PR TASIKMALAYA – Ketahui cara mendapatkan BLT El Nino, PKH, BPNT dan bansos lainnya dari pemerintah. Kamu harus terlebih dulu terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Pemerintah secara berkala menyalurkan bansos kepada masyarakat, misalnya saja BLT El Nino yang dicairkan pada akhir tahun 2023 sebagai respons naiknya harga akibat kekeringan.

Masyarakat akan mendapatkan bantuan uang sejumlah Rp400 ribu. Pemerintah menargetkan penerima BLT baru ini kepada 18,8 juta keluarga dengan anggaran mencapai Rp7,52 triliun.

Segala jenis bansos akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Sehingga, masyarakat perlu memastikan sudah masuk ke dalam database Kemensos tersebut.

Baca Juga: Butuhkan Modal Besar Anti Riba? KUR Kecil BSI Siap Bantu Para Pemilik UMKM

Bagaimana cara daftar DTKS?

Bagi masyarakat yang belum terdaftar ke dalam DTKS dapat melakukan pendaftaran mandiri dengan cara berikut ini:

  1. Masyarakat kurang mampu mendaftarkan diri langsung dengan mengunjungi Desa/Kelurahan setempat dengan membawa identitas.
  2. Setelah pendataan selesai, tinggal menunggu verifikasi. Nantinya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
  3. Hasilnya musyawarah akan ditampilkan dalam Berita Acara, yang kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  4. Data tersebut kemudian akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
  5. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses hingga tersampaikan oleh Menteri

Pembaruan DTKS dilakukan setiap bulan, jadi masyarakat dapat berharap pendaftarannya selesai dalam waktu satu bulan.

Jika sudah pernah mendapatkan bansos, maka nama kamu sudah masuk ke dalam DTKS. Untuk memastikan nama telah terdaftar ke dalam DTKS, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan mengakses website https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT El Nino Desember 2023, Cukup Lewat HP

Apakah otomatis dapat bansos dari pemerintah?

Bagi masyarakat yang sudah masuk dalam DTKS, belum tentu akan mendapatkan bansos dari pemerintah karena penentuannya dilakukan oleh pihak berwenang seperti pemerintah desa.

Masyarakat dapat melaporkan diri kepada pihak terkait apabila dirasa sesuai dengan kriteria dan belum menerima bansos sama sekali. Laporkan juga jika mengetahui ada warga mampu yang dapat bansos agar kuota-nya dapat dialihkan kepada yang tidak mampu.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos juga dapat mencoba mendaftarkan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store.

Baca Juga: Pemilik UMKM Wajib Tahu, Begini Cara Ajukan KUR Mikro BRI dengan Mudah

Cara daftar mandiri agar dapat bansos

Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos. Buat akun dan login, lalu pilih menu usulan serta pilih bansos mana yang ingin didapatkan antara BPNT atau PKH.

Isikan data-data yang diperlukan seperti nama, alamat, hingga foto diri dan foto rumah. Nantinya tinggal menunggu verifikasi.

Untuk jenis bansos lain seperti KJP Plus atau PIP, prosedur pendaftarannya berbeda. Masyarakat dapat mengakses situs resmi atau medsos pemerintah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai bantuan tersebut.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler