Butuhkan Modal Besar Anti Riba? KUR Kecil BSI Siap Bantu Para Pemilik UMKM

- 1 Desember 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi cara pengajuan KUR BSI 2023.
Ilustrasi cara pengajuan KUR BSI 2023. /PR Tasikmalaya/Santi Muhrianti

PR TASIKMALAYA - BSI KUR, singkatan dari Kredit Usaha Rakyat yang dipersembahkan oleh Bank Syariah Indonesia, adalah upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki potensi produktif dan mengikuti prinsip-prinsip syariah.

Program KUR dari BSI ini menonjolkan sejumlah keunggulan, juga dengan persyaratan yang mempermudah calon peminjam atau pemilik UMKM.

Salah satu aspek menarik dari program BSI adalah KUR Kecil, yang menyediakan pembiayaan modal kerja dan/atau investasi, dengan plafon antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Keunggulan KUR Kecil BSI

Keunggulan utama dari produk KUR Kecil BSI ini adalah penerapan akad sesuai prinsip syariah, seperti Murabahah dan Ijarah, yang memastikan bahwa pendanaan yang diberikan sesuai dengan prinsip syariah yang sah.

Baca Juga: Pegadaian Luncurkan KUR Syariah Anti Riba untuk UMKM, Cek Persyaratannya di Sini!

Program ini menawarkan proses pengajuan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya provisi atau biaya administrasi yang mengganggu. Persyaratan program KUR Kecil dari BSI juga cukup layak.

Peminjam harus menjadi individu yang menjalankan usaha produktif dan layak, telah aktif dalam usaha selama minimal 6 bulan, dan belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial, kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga atau pembiayaan dalam skala tertentu.

Pengembangan usaha sebagai salah satu manfaat paling fundamental dari program pinjaman KUR BRI.
Pengembangan usaha sebagai salah satu manfaat paling fundamental dari program pinjaman KUR BRI. Pixabay/Tumisu

Selain itu, kolektibilitas harus dalam kondisi lancar, dan persyaratan administrasi mencakup KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Surat Izin Usaha, dan dokumen agunan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x