Cek Status BPJS Anda di Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Agar Dapat Notifikasi Ini dan Terima BSU 2022

8 Oktober 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram @bpjsketenagakerjaan/

PR TASIKMALAYA - Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 melalui program BSU 2022 salah satu syaratnya wajib sebagai aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, patut cek status keikutsertaan Anda dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga berhak menerima BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, adapun cara cek status BPJS Ketenagakerjaan silakan login di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, pastikan Anda aktif dan dinyatakan sebagai penerima BSU 2022.

Berikut cara cek status keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Daftar 19 Jenis Operasi yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

a. Akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan HP atau komputer yang terkoneksi internet.

b. Silakan login dengan akun yang telah dibuat.

c. Bagi Anda yang belum membuat akun, silakan klik "Buat Akun Baru".

d. Pilih dan klik menu PU pada bagian 'Segmen'.

e. Ketikkan dengan benar alamat email Anda yang masih aktif dan klik "Kirim".

f. Tunggu sampai link verifikasi muncul di email.

g. Login lagi ke akun yang telah dibuat.

h. Silakan pilih dan klik menu layanan dan klik "Kartu Digital".

Baca Juga: Berikut Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, dari Operasi Kanker hingga Operasi Tumor

Kartu Digital yang telah dibuat ini terdapat informasi tentang status keaktifan Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun untuk mendapatkan notifikasi penerima BSU 2022, silakan Anda login di link resmi Kemnaker kemnaker.go.id.

Diketahui sebelumnya, bahwa BSU 2022 merupakan pencairan tahap 4.

BSU tahap 4 ini ditujukan bagi pekerja yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji pada pencairan tahap 1,2 maupun 3.

Baca Juga: 5 Macam Denda yang Diterapkan Saat Telat Iuran BPJS Kesehatan, Simak penjelasannya!

Penetapan pekerja sebagai penerima BSU 2022 oleh Kemnaker melalui data peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh sebab itu, Kemnaker mencantumkan syarat penerima BSU 2022 ialah sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu dipahami, bahwa cara mendaftar sebagai penerima BSU 2022 dianjurkan menghubungi pihak HRD kantor Anda untuk mendapatkan proses bantuan pendaftaran lebih lanjut.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler