PR TASIKMALAYA - Hingga kini para pekerja dan buruh masih mempertanyakan terkait informasi terkait BSU 2022.
Setelah pihak Kemnaker memberikan kabar baik perihal tahun ini akan dilaksanakannya pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari BSU 2022.
Banyak pihak khususnya para pekerja dan buruh yang tercatat sebagai penerima BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan bingung dengan apa yang sebenarnya terjadi.
Apakah BLT Subsidi Gaji dari BSU 2022 batal?
Jika dilihat dari pernyataan terbaru pihak Kemnaker, tidak ada kabar bahwa BLT Subsidi Gaji dari BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan akan dibatalkan.
Kemnaker mengatakan bahwa pemulihan ekonomi nasional, pemerintah melalui Kemnaker akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji atau Upah bagi pekerja dan buruh pada tahun 2022 ini.
Terkait kendala pun telah diperjelas kembali oleh pihak Kemnaker bahwa persiapan yang dilakukan pada tahun ini cukup memakan waktu yang lama.
Sehingga pihak Kemnaker masih melakukan proses regulasi teknis dan pelaksanaan masih dalam tahap penyelesaian dengan BPJS Ketenagakerjaan.