PR TASIKMALAYA - Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program BLT yang disalurkan oleh Pemerintah melalui Kemensos.
Program Bansos PKH dari Balita, SD, SMP hingga SMA telah disalurkan pemerintah sejak awal tahun 2022.
Pendaftaran Bansos PKH Balita, SD, SMP hingga SMA masih bisa dilakukan hanya dengan menggunakan HP saja.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya menjadi salah satu penerima Bansos Anak yang terdiri dari Bansos PKH Balita, SD, SMP hingga SMA bisa mendaftar melalui aplikasi cek bansos.
Simak mengenai pendaftaran Bansos PKH Balita, SD, SMP hingga SMA yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:
- Siapkan HP, laptop atau komputer dengan akses internet
- Unduh atau download aplikasi Cek Bansos Resmi Kemensos
- Klik 'Buat Akun Baru' ketika sudah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos'
- Isi data diri yang diminta, seperti nomor KK, NIK KTP, dan lainnya
- Unggah foto e-KTP Anda kemudian selfie dengan KTP
- Foto bagian depan rumah milik Anda
- Sebelum melakukan verifikasi, periksa kembali seluruh data dengan benar
Baca Juga: 5 Manfaat Cuti Melahirkan untuk Suami, dari Bantu sang Istri hingga Bangun Ikatan dengan Anak
- Klik 'Buat Akun Baru'
- Kembali ke halaman utama lalu klik 'Daftar Usulan'
- Pilih jenis Bansos PKH yang diinginkan
Untuk mengecek nama calon penerima Bansos PKH, masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id, di bawah ini:
Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 2 Berakhir? Login di cekbansos.kemensos.go.id, Ada BLT Anak SD Rp900 Ribu
- Klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi seluruh data yang diminta
- Isi kolom kode unik yang terdiri dari 8 karakter tersebut.
- Klik 'Cari Data'
Anda akan mendapatkan seluruh informasi mengenai nama Anda hingga kapan Bansos PKH dapat dicairkan.
Setiap calon penerima Bansos PKH akan menerima jumlah uang yang berbeda-beda, berikut rinciannya:
- Anak balita (0-6 tahun) akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun
- Bansos Anak Sekolah SD sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu per tahun
Baca Juga: Pasca Tersandung Skandal Pajak, Fan Bingbing Buat Heboh Lewat Sosok Pacar Barunya!
- Bansos Anak Sekolah SMP sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp1, 5 juta per tahun
- Bansos Anak Sekolah SMA sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per tahun
Itulah informasi mengenai Bansos PKH Balita, SD, SMP, hingga SMA.***