PR TASIKMALAYA - Hingga saat ini pemerintah masih menyalurkan Bansos kepada warga yang membutuhkan termasuk PKH Anak Sekolah untuk SMP.
Seluruh siswa SMP yang layak mendapatkan Bansos PKH Anak Sekolah dapat mendaftarkan dirinya melalui HP saja.
Siswa yang berhak mendapatkan Bansos PKH Anak Sekolah akan mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan Bansos PKH Anak Sekolah untuk SMP tersebut?
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pikiran Kotor atau Bersih Anda akan Terungkap dari Gambar yang Dipilih
Perlu diketahui bahwa tidak semua siswa SMP akan mendapatkan Bansos PKH Anak Sekolah.
Jadi simak terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi oleh siswa SMP yang ingin mendaftar sebagai penerima Bansos PKH Anak Sekolah.
- Tercatat di Dapodik sebagai siswa di lembaga pendidikan formal atau nonformal.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.