PR TASIKMALAYA - Kabar baik perihal pencairan Bansos PKH anak sekolah untuk SMA sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022
Pemerintah melalui Kemensos telah menyalurkan beberapa Bantuan Sosial atau Bansos untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi masyarakat yang terkena dampak Covid-19, salah satunya PKH anak sekolah.
Siswa SMA yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH anak sekolah 2022 hanya menunggu kabar pencairan sebesar Rp2 juta.
Namun, bagi siswa SMA yang belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH anak sekolah masih bisa mendaftarkan diri.
Hanya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh siswa SMA sebagai penerima Bansos PKH anak sekolah, yang telah PikiranRakyat-Tasikmalaya.com kutip di bawah ini:
- Masyarakat tidak mampu atau miskin
- Orang tua yang terkena dampak Covid-19 atau Pemutusan Hubungan Kerja
- Tercatat di Dapodik sebagai siswa di lembaga pendidikan formal atau nonformal.
Baca Juga: Tes IQ: Cangkir Mana yang Akan Terisi oleh Kopi? Logika Anda Sedang Diuji!