PR TASIKMALAYA - Penelitian menunjukkan suami yang memiliki cuti melahirkan cenderung lebih memilih untuk tidak bercerai dan menjadi lebih dekat dengan anak-anak.
Baru-baru ini ada wacana akan adanya pengesahan RUU KIA mengenai suami berhak mendampingi istri yang melahirkan selama 40 hari. Hal ini selain dilihat dari manfaat untuk istri ada juga manfaatnya untuk suami.
Selain bermanfaat dalam pendampingan terhadap istri, cuti melahirkan bagi suami juga bermanfaat bagi anak-anak.
Dikutip dari New York Times, berikut adalah manfaat cuti melahirkan bagi suami.
1. Meningkatkan ikatan antara ayah dan anak
Awal mulanya seorang jurnalis pria melakukan perbandingan terhadap anak pertamanya yang dia hanya cuti satu minggu dan anak kedua dia cuti 10 minggu.
Dari awal dia turut serta dalam pengasuhan anak mereka dari lahir. Akan tetapi, dia merasakan bahwa anak keduanya lebih dekat dengannya dari bayi hingga usia sekolah.
Sementara anak pertamanya juga dekat dengannya setelah cukup besar.