Hoaks atau Fakta: Benarkah Terdapat Minuman Keras yang Memiliki Label Halal?

- 30 Oktober 2020, 11:45 WIB
ILUSTRASI minuman keras.*
ILUSTRASI minuman keras.* //pixabay


PR TASIKMALAYA - Media sosial dan berbagai aplikasi pesan kerap digunakan untuk menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

Khususnya saat pandemi virus Covid-19 masih berlangsung di Indonesia, tak sedikit masyarakat disuguhkan dengan berbagai informasi bukan berasal dari sumber terpercaya.

Sayangnya, masyarakat terkadang langsung percaya mengenai isu apapun yang disebarkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Muncul Unggahan yang Mengaku sebagai Mantan Pacar Chanyeol EXO, SM Entertainment Angkat Suara

Banyak isu yang tidak benar yang dapat meresahkan masyarakat bahkan dapat menyebabkan konflik.

Salah satunya mengenai beredar unggahan sebuah foto yang menunjukan botol minuman keras (miras) yang memiliki label halal dengan tulisan arab di media sosial.

Unggahan tersebut pun menjadi perbincangan warganet.

Botol miras yang memiliki label "halal" dalam foto itu bermerek Rivier Vino.

Tak hanya itu, terdapat pula minuman lain bermerek Crystal WSK.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Gelar Lima Hari Operasi Gabungan di Tempat Wisata

Salah satu pengunggah foto itu di media sosial mencantumkan narasi sebagai berikut:

"Kalau sudah begini apa tidak hancur penerus bangsa..!" tulis unggahn tersebut.

Dikutip PikiranRakyat.Tasikmalaya.com dalam Antara, kabar tersebut adalah bohong atau hoaks.

Hoaks tersebut sudah beredar di Indonesia sejak 2017 dann muncul kembali pada 2019.

Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada 2017, telah membantah terdapat minuman "whiskey" dan anggur merah dengan label "halal" di Indonesia.

MUI mengatakan kedua produk dalam foto tersebut tidak pernah didaftarkan ke lembaga penguji makanan dan obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan sertifikasi kehalal-an.

Baca Juga: Dipercaya Turunkan Tekanan Darah Tinggi, Konsumsi Flavanoid pada Makanan Mu!

MUI juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk kedua produk minuman tersebut.

Oleh karena itu, kabar minuman keras yang memiliki label halal adalah informasi yang bohong.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x