Judical review itu juga sidah diajukan oleh karyawan swasta Hakimi Irawan Bangkid Pamungkas, pelajar Novita Widyana, serta tiga orang mahasiswa Elin Dian Sulistyowati, Alih Septiana, dan Ali Sujito.
Namun mengenai hal itu, MK belum memutus satu pun gugatan terkait Rancangan Undang-undang Cipta Kerja hingga saat ini.
Baca Juga: Konflik Laut China Selatan Semakin Memanas, Indonesia Kuatkan Perlindungan Perairan Natuna
Dengan begitu, berita yang beredar di Youtube itu adalah hoaks atau tidak benar.***