Fakta atau Hoaks: KTP Warga Tidak Tinggal di Jakarta akan Dinonaktifkan pada Juni 2023, Simak Faktanya

- 12 Mei 2023, 14:10 WIB
Cek Fakta: KTP KTP Warga Tidak Tinggal di Jakarta akan Dinonaktifkan pada Juni 2023. Simak fakta yang sebenarnya.
Cek Fakta: KTP KTP Warga Tidak Tinggal di Jakarta akan Dinonaktifkan pada Juni 2023. Simak fakta yang sebenarnya. /ANTARA

Baca Juga: LINK STREAMING Sub Indo Drama All That We Loved Episode 3 yang Tayang HARI INI, Ada Spoilernya Juga!

2. Penonaktifan KTP DKI Jakarta sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo terkait rencana pemindahan Ibukota pada tahun 2024

3. Penonaktifan KTP warga DKI Jakarta juga terkait perencanaan anggaran Pemda DKI Jakarta dan segala bentuk fasilitas pemberian fasilitas program bantuan agar tepat sasaran

4. Pemda DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi secara masif melalui media sebelum dilaksanakannya program penonaktifan KTP warga DKI Jakarta.

5. Bagi warga yang masih memiliki KTP DKI Jakarta tetapi sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta untuk segera melapor ke Sudin Dukcapil Kelurahan untuk segera diproses pemindahannya sesuai alamat domisili

Baca Juga: Istri Bupati Garut Ikut 'Nyawer' di Kantor KPU, Bawaslu Akan Bahas Apakah Ada Unsur Pelanggaran

6. Warga yg tidak segera melapor untuk pindah alamat akan berdampak penonaktifan KTP DKI Jakarta

7. Ketua RT/RW memiliki wewenang mengusulkan penonaktifan KTP warga yang sudah tidak berdomisili diwilayahnya”

Namun setelah ditelusuri lebih mendalam. Hal tersebut sedikit memperlihatkan adanya misinformasi.

Baca Juga: MALAM INI BANGET! Dr Romantic 3 Episode 3 Tayang: Rumah Sakit Doldam Mulai Goyang

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x