Fakta atau Hoaks: KTP Warga Tidak Tinggal di Jakarta akan Dinonaktifkan pada Juni 2023, Simak Faktanya

- 12 Mei 2023, 14:10 WIB
Cek Fakta: KTP KTP Warga Tidak Tinggal di Jakarta akan Dinonaktifkan pada Juni 2023. Simak fakta yang sebenarnya.
Cek Fakta: KTP KTP Warga Tidak Tinggal di Jakarta akan Dinonaktifkan pada Juni 2023. Simak fakta yang sebenarnya. /ANTARA

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin pada 4 Mei 2023, rencana tersebut baru bisa dilakukan pada Maret 2024.

Maka dari itu, Budi bersama Pemprov DKI Jakarta masih melakukan tahap rencana dan pendataan terkait warga yang punya KTP DKI Jakarta tetapi menetap di wilayah lain.

Serta, Budi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak ada kaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024.

Dengan demikian, informasi mengenai KTP Warga Tidak Tinggal di Jakarta akan Dinonaktifkan pada Juni 2023 merupakan kabar HOAKS.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x