Istri Bupati Garut Ikut 'Nyawer' di Kantor KPU, Bawaslu Akan Bahas Apakah Ada Unsur Pelanggaran

- 12 Mei 2023, 11:47 WIB
Bawaslu akan membahas apakah ada unsur pelanggaran sawer uang di Kantor KPU Garut./
Bawaslu akan membahas apakah ada unsur pelanggaran sawer uang di Kantor KPU Garut./ /Tangkapan layar/

PR TASIKMALAYA - Sejumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik Nasional Demokrat (NasDem) sawer uang di Kantor KPU.

Termasuk Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Garut, juga sebagai istri Bupati Garut, Diah Kurniasarijuga turut membagi-bagikan uang sambil naik dodombaan.

Hal ini dilakukan setelah daftar Bacaleg di Kantor KPU Garut pada Kamis, 11 Mei 2023.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid menyayangkan sawer uang yang dilakukan oleh Bacaleg tersebut.

Baca Juga: Sifilis Bisa Jadi Pintu Masuk Infeksi HIV, Ini Penyebab yang Berhubungan Erat dengan Seks!

Pihaknya telah mengetahui langsung aksi oleh sejumlah bacaleg dari NasDem itu.

"Sangat menyayangkan juga sih sebetulnya, pembagian kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU," ucap Ahmad pada Kamis, 11 Mei 2023bl seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ahmad menjelaskan, pihaknya akan membahas persoalan aksi parpol peserta Pemilu 2024 yang sawer uang di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.

Menurutnya, mereka seharusnya mematuhi aturan-aturan berlaku dalam setiap kegiatan pemilu.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x