Hoaks atau Fakta: Gubernur Lampung jadi Tersangka karena Jalan Rusak

- 10 Mei 2023, 14:34 WIB
Hoaks Gubernur Lampung jadi tersangka karena jalan rusak.
Hoaks Gubernur Lampung jadi tersangka karena jalan rusak. /Via ANTARA

PR TASIKMALAYA - Wilayah Lampung sempat menjadi viral karena ada sebagian jalan yang rusak parah, sehingga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi turun tangan atas hal ini.

Namun, beredar sebuah video yang memperlihatkan Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena proyek jalan yang sempat viral itu.

Video tersebut juga perlihatkan Arinal Djunaidi menggunakan rompi jingga, dalam sampul video yang beredar sejak 7 Mei 2023.

Namun benarkah demikian? Inilah fakta sebenarnya yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA sebagai berikut.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi Resmi Bubarkan DPR RI?

Cek Fakta

Melansir laman ANTARA, video tersebut berisikan sebuah narasi yang berbunyi "BREAKING NEWS, DIPERIKSA 48 JAM OLEH PENYIDIK AKHIRNYA GUBERNUR LAMPUNG JADI TERSANGKA OLEH KPK,".

Video berdurasi delapan menit itu mengaitkan sosok Gubernur Arinal Djunaidi dengan kondisi jalan rusak yang ada di Provinsi Lampung.

Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, video mengenai hal itu sangat tidak benar. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 8 Mei 2023.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Sandiaga Uno Ditetapkan Jadi Cawapres Anies Baswedan Awal Mei? Berikut Faktanya

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x