Hoaks atau Fakta: Uang Resmi Pecahan 100 Rupiah Tahun 1954 Memuat Tulisan Arab

- 24 Juni 2020, 13:57 WIB
ILUSTRASI uang.*
ILUSTRASI uang.* /DOK. PR/

Baca Juga: Tengah Lakukan Misi Perdamaian Dunia, Anggota Pasukan Indonesia Tewas di Kongo

Ketika itu, uang memang diedarkan melalui dua institusi, yakni pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan BI. 

BI mengeluarkan uang kertas pecahan 5 rupiah ke atas. Sementara pemerintah, mengacu pada Undang-Undang Mata Uang 1951, mengedarkan uang logam dan uang kertas pecahan 1 rupiah dan 2,5 rupiah.

Uang kertas pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah uang kertas berangka tahun 1952 yang terdiri dari tujuh pecahan, yaitu 5 rupiah, 10 rupiah, 25 rupiah, 50 rupiah, 100 rupiah, 500 rupiah, dan 1.000 rupiah. Pengedarannya bertahap yang dimulai sejak 2 Juli 1953.

Baca Juga: Rilis Dokumenter Terkait Muslim Uighur, Tiongkok Gambarkan Kebrutalan Teroris Xinjiang

Pada 1953-1959, BI pun mengeluarkan beberapa seri uang kertas. Pertama, Seri Pahlawan dan Kebudayaan yang berangka tahun 1952.

Kedua, Seri Hewan yang tidak mencantumkan angka tahun yang diedarkan pada 1958, 1959, dan 1962.

Ketiga, Seri Pekerja Tangan yang berangka tahun 1958, kecuali pecahan 5 rupiah yang tidak mencantumkan angka tahun dan pecahan 10 ribu rupiah yang berangka tahun 1964.

Baca Juga: Berangkat dari Kritik, Cerita Lengkap Totalitas Dahlan Iskan Dukung Persebaya

Uang berangka tahun 1954 hanya diterbitkan oleh pemerintah, namun tidak ada yang bergambar Soekarno dan tidak memuat tulisan Arab.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah