Cek Fakta: Benarkah Nomor WhatsApp Sekda Surabaya Beredar Bebas Minta Imbalan dengan Beragam Janji?

- 18 Mei 2020, 04:30 WIB
KEPALA Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser.*
KEPALA Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Beredar tangkapan layar percakapan Whatsapp mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan.

Dalam tangkapan layar tersebut, tampak sebuah akun Whatsapp yang menggunakan nomor telepon dan dilengkapi dengan foto profil WhatsApp Sekda Hendro Gunawan.

Baca Juga: Tim Satgas Pangan Pastikan Kabupaten Tasikmalaya Bebas dari Penjualan Daging Babi

Kominfo RI
Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Kominfo RI, terdapat pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser menegaskan bahwa hal itu merupakan murni tindak penipuan.

Baca Juga: Seminggu Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pemkot Bogor Temukan Telur Isi Embrio Anak Ayam Dipasaran

Lebih detail, ia memastikan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor telepon dari Sekda Hendro Gunawan.

Dalam arti lain, nomor telepon 081395013221 yang beredar itu hanya mengatasnamakan Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan.

Terlebih lagi, jika oknum itu meminta sumbangan untuk kepentingan pemerintah secara pribadi, maka itu tidak benar adanya.

Baca Juga: Tim Satgas Pangan Pastikan Kabupaten Tasikmalaya Bebas dari Penjualan Daging Babi

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada jika ada nomor telepon yang berusaha menghubungi untuk menjanjikan atau meminta sesuatu. Baik menghubungi melalui sms, whatsapp maupun media sosial.

Sementara itu, di Surabaya memang sedang marak aksi penipuan dengan mengatasnamakan pejabat pemkot. Terlebih, penipuan terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah modus penipuan dengan meminta sesuatu yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Lima Fase Pemulihan Kegiatan BUMN, Mal dan Toko akan Buka Mulai 1 Juni 2020

Mengakhiri klarifikasinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemkot.

Dengan demikian, tangkapan layar yang beredar dengan membawa nama pejabat pemkot Surabaya sudah dapat dipastikan palsu. Untuk itu, narasi yang terdapat dalam tangkapan layar itu termasuk dalam kategori Konten Hoaks.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x