Tim Satgas Pangan Pastikan Kabupaten Tasikmalaya Bebas dari Penjualan Daging Babi

- 17 Mei 2020, 18:50 WIB
Tim satgas pangan Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemantauan ke kios pedagang daging guna memastikan tidak ada penjualan daging babi.*
Tim satgas pangan Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemantauan ke kios pedagang daging guna memastikan tidak ada penjualan daging babi.* //KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT -Tim Satgas Pangan Kabupaten Tasikmalaya memastikan jika di wilayah Kabupaten Tasikmalaya aman dari penjualan daging babi ataupun celeng.

Hal itu setelah Polres Tasikmalaya, Kodim 0612/Tasikmalaya, Dinas Perdagangan Perindustrian, Dinas Pertanian, dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pemantauan ketersediaan pangan di sejumlah pasar di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Cek Fakta: 13 Penjual Daging di Pasar Cileungsi Diklaim Positif Covid-19, Tinjau Kebenerannya

“Alhamdulilah kita sudah lakukan pemeriksaan ke sejumlah pasar dalam beberapa hari ini. Hasilnya kami pastikan tidak ada peredaran daging babi ataupun celeng di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,“ jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana, Minggu 17 Mei 2020.

Seperti di Pasar Singaparna, tim Satgas Pangan melakukan pemeriksaan daging di kios atau lapak penjual daging.

Dengan penuh ketelitian, mereka memeriksa setiap potongan daging, baik yang digantung di kios maupun yang disimpan di lemari pendingin.

Baca Juga: Pirates of the Carribean 6 Bakal Digarap, Produser Sebut Johnny Deep Tak Akan Ambil Bagian

Untuk harganya pun masih terbilang stabil, yakni berkisar Rp 110.000 sampai Rp 130.000 per kilogram.

Selain itu, satgas pangan juga bertanya kepada pedagang guna memastikan asal-usul daging yang dijual. Satgas pangan memastikan tidak ada peredaran daging babi atau celeng di pasar wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Sedangkan untuk harga bahan pokok, kata Hendria, menjelang idulfitri kondisinya stabil. Adapun kenaikan harga hanya terjadi di beberapa komoditas seperti cabai. Akan tetapi itu pun naiknya tidak terlalu melambung tinggi.

Baca Juga: Gandeng TVRI, Kemenag akan Laksanakan Sidang Isbat Idul Fitri pada 22 Mei 2020

"Jadi untuk harga bahan pokok masih stabil dan ketersediaannya juga masih tersedia dan mencukupi. Insyaallah tidak akan ada kelangkaan bahan pokok,” jelas Hendria.

Terungkapnya peredaran daging babi di Bandung beberapa waktu lalu, memang menjadi perhatian serius Tim Satgas Pangan Kabupaten Tasikmalaya. Petugas pun terus memperketat dan memantau penjualan daging disetiap pasar.

Pihaknya pun bakal memberikan sanksi tegas hingga hukuman pidana pada pedagang atau spekulan nakal yang berani menimbun barang kebutuhan pokok.

Baca Juga: Taati Aturan PSBB dan Antisipasi Covid-19, Seluruh Minimarket di Kota Tasikmalaya Tutup Lebih Cepat

Pasalnya hal tersebut bakalan merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas harga barang di pasaran.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x