PIKIRAN RAKYAT - Demi menjaga penyebaran pandemi virus corona di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), muncul rencana pembebasan sejumlah golongan narapidana.
Rencana ini muncul lantaran banyaknya lapas yang melebihi kapasitas, sehingga dinilai bertentangan dengan imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak di tengah pandemi virus corona.
Oleh karena itu, Pemerintah pun sepakat untuk memberikan pembebasan bersyarat ke sejumlah narapidana tindak pidana umum.
Baca Juga: Update Virus Corona Kamis 9 April 2020, WHO Tangkis Tuduhan Trump Soal Pro Tiongkok
Para narapidana ini tidak dibebaskan begitu saja, mereka yang dibebaskan harus memiliki syarat, kriteria, dan pengawasan.
Berkaitan dengan hal tersebut beredar sebuah video di Facebook mengenai perampokan sebuah toko yang diklaim terjadi di wilayah Jalan Tidar Surabaya.
Akun pengunggah yaitu @prasetio menuliskan, kejadian tersebut adalah buntut dari keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang melepas sejumlah narapidana di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Dokter Terkejut, AS Kembali Laporkan Lonjakan Tinggi Jumlah Kematian akibat Covid-19
Video berdurasi 57 detik tersebut memperlihatkan dua orang yang menggunakan helm secara tiba-tiba masuk ke dalam minimarket. Kedua pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengarahkannya kepada para pembeli.