PIKIRAN RAKYAT - Pandemi global Covid-19 akhir-akhir ini semakin tak terkendalikan di dunia, khususnya Indonesia. Hal itu terbukti dengan jumlah kasus positif per 8 April 2020 yang telah mencapai 2.956 kasus.
Covid-19 telah membuat sebagian daerah memberlakukan lockdown di sejumlah wilayah, terutama di Jabodetabek.
Meskipun Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa kebijakan lockdown harus diputuskan oleh pemerintah pusat, kini banyak pemerintah daerah yang mulai melakukan lockdown secara lokal guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Turut Berduka Cita, Fiersa Besari: Sampai Jumpa di Kehidupan Berikutnya Bung Glenn
Baru-baru ini beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang menyatakan bahwa kelurahan Penatih, Denpasar, Bali akan ditutup atau lockdown.
Disebutkan dalam pesan tersebut bahwa warga yang tinggal di Penatih dilarang untuk memasuki wilayah tersebut mulai tanggal 6 sampai 12 April 2020 mulai pukul 19.00 sampai 04.00.
Pesan itu juga menyatakan bahwa wilayah Penatih telah berubah statusnya menjadi zona merah wilayah persebaran Covid-19.
Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Pernyataan WHO Bahwa Covid-19 Bisa Bertahan di Udara 8 Jam, Cek Faktanya
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lurah Penatih, Wayan Astawa menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoaks.