Hoaks atau Fakta: Benarkah Pemilik e-KTP Dapat Bantuan Rp600.000?

- 30 September 2021, 05:00 WIB
HOAKS - Beredar pesan berantai yang menyebut jika pemilik e-KTP berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.*
HOAKS - Beredar pesan berantai yang menyebut jika pemilik e-KTP berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.* //Pemkab Bekasi

Namun, benarkah pemilik e-KTP bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Jabar Saber Hoax, informasi soal pemilik e-KTP bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 adalah hoaks.

Saat diklik, link tersebut menampilkan tulisan "PENCARIAN DANA E-KTP ONLINE".

Baca Juga: Ingatkan Atta Halilintar untuk Melarang Aurel Hermanysah Beraktifitas, Krisdayanti: Enggak Ngukur...

Lalu, pengunjung diminta mendaftarkan email Facebook dan passwordnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha pun membantah hal tersebut.

Ia menyebut jika pihaknya tidak memiliki program soal pencarian bantuan sebesar Rp600.000 bagi pemilik e-KTP.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Tukul Arwana Meninggal Dunia?

Ia menegaskan jika masyarakat lebih berhati-hati, sebab bisa jadi link tersebut merupakan penipuan.

Maka dari itu, dapat dipastikan jika pemilik e-KTP bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x