Namun, benarkah pemilik e-KTP bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Jabar Saber Hoax, informasi soal pemilik e-KTP bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 adalah hoaks.
Saat diklik, link tersebut menampilkan tulisan "PENCARIAN DANA E-KTP ONLINE".
Baca Juga: Ingatkan Atta Halilintar untuk Melarang Aurel Hermanysah Beraktifitas, Krisdayanti: Enggak Ngukur...
Lalu, pengunjung diminta mendaftarkan email Facebook dan passwordnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha pun membantah hal tersebut.
Ia menyebut jika pihaknya tidak memiliki program soal pencarian bantuan sebesar Rp600.000 bagi pemilik e-KTP.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Tukul Arwana Meninggal Dunia?
Ia menegaskan jika masyarakat lebih berhati-hati, sebab bisa jadi link tersebut merupakan penipuan.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika pemilik e-KTP bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 adalah hoaks.***