Hoaks atau Fakta: Benarkah Kemenkes Tak Akan Lagi Menanggung Biaya Perawatan Pasien Covid-19?

- 21 September 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19 - Klaim bahwa Kemenkes tak akan lagi membiayai pasien Covid-19 menyebar di sosial media, berikut fakta sebenarnya.
Ilustrasi pasien Covid-19 - Klaim bahwa Kemenkes tak akan lagi membiayai pasien Covid-19 menyebar di sosial media, berikut fakta sebenarnya. /Reuters

PR TASIKMALAYA - Sebuah klaim bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak akan lagi menanggung pasien Covid-19 telah beredar di sosial media.

Klaim itu menyebutkan, ketentuan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2021 di mana BPJS akan menanggung biaya maksimal Rp 18 juta saja.

Informasi bahwa Kemenkes akan membatasi tanggungan terhadap pasien Covid-19 itu menyebar di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Baca Juga: Hampir Berusia 108 Tahun, Dua Wanita Jepang Ini Dinobatkan sebagai Kembar Identik Tertua di Dunia

Klaim tersebut berupa gambar dengan seorang tenaga kesehatan yang memegang papan bertuliskan warning.

Kemudian, di samping tenaga kesehatan itu tertulis:

"Ingat, mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi. BPJS hanya cover maksimal Rp 18 juta. Alternatif lain pake asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik."

Baca Juga: Putri Anne Curhat Soal Arya Saloka yang Pernah Memaksakan untuk Lakukan Ini di Lemari?

Kabar ini berhasil diklarifikasi oleh Jabar Saber Hoaks di bawah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @jabarsaberhoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x