Terobosan Baru, Masyarakat Siap Dipantau Bila Langgar Protokol Kesehatan

- 29 Oktober 2020, 12:49 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito /Instagram/@wikuadisasmito/

Data-data ini kemudian akan  akan diatur di dalam aplikasi dan bisa dimanfaatkan untuk menetapkan kebijakan yang memacu perubahan sikap masyarakat saat pandemi Covid-19. 

Dalam menjalankan sistem ini, Satgas Penanganan Covid-19 memperhitungkan faktor persekutuan atau pentahelix.

Wiku membenarkan hal tersebut sebab timnya tidak mampu bekerja sendiri dalam menghadapi pandemi. Diperlukan kolaborasi banyak pihak, dan tak terkecuali kalangan masyarakat.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tingkatkan Pelayanan dan Serap Aspirasi Rakyat Lewat Maskara

Saat ini, TNI telah turut berpartisipasi dengan meluncurkan lebih dari 95.392 personil, Polri 196.668 personil, duta perubahan perilaku dengan jumlah 17.199 orang.

Termasuk di antaranya PLKB atau petugas lapngan Keluarga Berencana dari BKKBN, mahasiswa dan dosen, Koalisi Kependudukan Indonesia, Koalisi Muda Kependudukan dan Sat Pol PP.

Para personel tersebut ini mengabarkan setiap detik ke dalam sistem ini dari lapangan. Oleh karena itu, ia mengapresiasi setinggi-tingginya untuk semua pihak yang telah bekerja sama.

Baca Juga: Serial 'Losmen Bu Broto' Siap Diangkat ke Layar Lebar, Dibintangi Maudy Koesnaedi

Sistem ini kemudian bisa digunakan sebagai alat navigasi yang berperan sebagai usaha tambahan dalam perbaikan perilaku dan pedoman strategis komunikasi publik di kemudian hari.

"Ingat, tidak ada toleransi atas ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Jika sudah ada bukti terkait pelanggaran harus ditindak dengan tegas," kata Wiku.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x