Terobosan Baru, Masyarakat Siap Dipantau Bila Langgar Protokol Kesehatan

- 29 Oktober 2020, 12:49 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito /Instagram/@wikuadisasmito/

PR TASIKMALAYA - Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan sebuah terobosan baru untuk penindakan pandemi Covid-19 di Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Hal itu disampaikan ketika memberikan pernyataan pers mengenai perkembangan penindakan virus corona yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Koordinasi Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyebut, terobosan ini datang dari bidang Data dan IT serta Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Guguran Awan Panas Capai 2.000 Meter, Masyarakat Gunung Sinabung Diimbau Waspada

Sistem tersebut diketahui sebagai "Sistem Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) Monitoring Perubahan Perilaku". 

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Covid-19.go.id, sistem ini didesain guna menciptakan data yang realtime, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas, serta sistem yang mengimplikasikan koordinasi lintas sektor.

"Melalui sistem ini, petugas di lapangan dapat memasukkan berbagai data terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time," tutur Wiku. 

Baca Juga: 64 Persen Masyarakat Tak Puas dengan Penegakan Hukum, IPO: Pemberantasan Korupsi Buruk

Data yang dipasang di lapangan oleh para petugas akan digarap sebagai data statistik guna mengetahui area terbanyak beserta lokasi geografisnya, serta memperoleh pelanggaran protokol kesehatan.

Data statistik tersebut kemudian bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan penerapan operasi yustisi. 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x