Terobosan Baru, Masyarakat Siap Dipantau Bila Langgar Protokol Kesehatan

- 29 Oktober 2020, 12:49 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito /Instagram/@wikuadisasmito/

PR TASIKMALAYA - Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan sebuah terobosan baru untuk penindakan pandemi Covid-19 di Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Hal itu disampaikan ketika memberikan pernyataan pers mengenai perkembangan penindakan virus corona yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Koordinasi Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyebut, terobosan ini datang dari bidang Data dan IT serta Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Guguran Awan Panas Capai 2.000 Meter, Masyarakat Gunung Sinabung Diimbau Waspada

Sistem tersebut diketahui sebagai "Sistem Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) Monitoring Perubahan Perilaku". 

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Covid-19.go.id, sistem ini didesain guna menciptakan data yang realtime, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas, serta sistem yang mengimplikasikan koordinasi lintas sektor.

"Melalui sistem ini, petugas di lapangan dapat memasukkan berbagai data terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time," tutur Wiku. 

Baca Juga: 64 Persen Masyarakat Tak Puas dengan Penegakan Hukum, IPO: Pemberantasan Korupsi Buruk

Data yang dipasang di lapangan oleh para petugas akan digarap sebagai data statistik guna mengetahui area terbanyak beserta lokasi geografisnya, serta memperoleh pelanggaran protokol kesehatan.

Data statistik tersebut kemudian bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan penerapan operasi yustisi. 

Wiku menerangkan salah satu fitur yang ada di dalam sistem BLC Perubahan Perilaku adalah angket untuk memberitahukan kerumunan yang berlangsung dan memantau disiplin setiap individu dan institusi mengenai protokol kesehatan.

Baca Juga: Indonesia Harus Bisa Mengungguli Negara Lain Dalam Ekonomi Syariah

Selain itu juga bisa dimanfaatkan dalam menggambarkan lokasi dan institusi yang harus menambah tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan. 

Hasil pemberitahuan monitoring dalam sistem ini menyerupai sebuah dashboard nasional yang berupa alat navigasi.

Hingga saat ini, sistem tersebut telah berjalan selama 4 minggu, dengan 18.960.212 orang yang dipantau.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Musim Libur, Uu Ruzhanul Ikut Pantau Jalur Wisata

Di samping itu, juga terdapat 485 kabupaten/kota yang dimonitor dengan total 3.480.380 titik pantau di seluruh Indonesia.

"Data yang dihasilkan bersifat realtime, dan akan terus diperbarui berdasarkan laporan yang masuk, melalui dashboard ini pula dapat diketahui jumlah orang yang dipantau, titik pemantauan, jumlah kabupaten/kota serta provinsi yang dipantau," terang Wiku. 

Dashboard tersebut pun bisa memetakan wilayah di Indonesia yang perlu meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemkab Purworejo Terima 26 Sertifikat Aset Negara dari Kantor Pertanahan

Data-data ini kemudian akan  akan diatur di dalam aplikasi dan bisa dimanfaatkan untuk menetapkan kebijakan yang memacu perubahan sikap masyarakat saat pandemi Covid-19. 

Dalam menjalankan sistem ini, Satgas Penanganan Covid-19 memperhitungkan faktor persekutuan atau pentahelix.

Wiku membenarkan hal tersebut sebab timnya tidak mampu bekerja sendiri dalam menghadapi pandemi. Diperlukan kolaborasi banyak pihak, dan tak terkecuali kalangan masyarakat.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tingkatkan Pelayanan dan Serap Aspirasi Rakyat Lewat Maskara

Saat ini, TNI telah turut berpartisipasi dengan meluncurkan lebih dari 95.392 personil, Polri 196.668 personil, duta perubahan perilaku dengan jumlah 17.199 orang.

Termasuk di antaranya PLKB atau petugas lapngan Keluarga Berencana dari BKKBN, mahasiswa dan dosen, Koalisi Kependudukan Indonesia, Koalisi Muda Kependudukan dan Sat Pol PP.

Para personel tersebut ini mengabarkan setiap detik ke dalam sistem ini dari lapangan. Oleh karena itu, ia mengapresiasi setinggi-tingginya untuk semua pihak yang telah bekerja sama.

Baca Juga: Serial 'Losmen Bu Broto' Siap Diangkat ke Layar Lebar, Dibintangi Maudy Koesnaedi

Sistem ini kemudian bisa digunakan sebagai alat navigasi yang berperan sebagai usaha tambahan dalam perbaikan perilaku dan pedoman strategis komunikasi publik di kemudian hari.

"Ingat, tidak ada toleransi atas ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Jika sudah ada bukti terkait pelanggaran harus ditindak dengan tegas," kata Wiku.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x