Terobosan Baru, Masyarakat Siap Dipantau Bila Langgar Protokol Kesehatan

- 29 Oktober 2020, 12:49 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito /Instagram/@wikuadisasmito/

Wiku menerangkan salah satu fitur yang ada di dalam sistem BLC Perubahan Perilaku adalah angket untuk memberitahukan kerumunan yang berlangsung dan memantau disiplin setiap individu dan institusi mengenai protokol kesehatan.

Baca Juga: Indonesia Harus Bisa Mengungguli Negara Lain Dalam Ekonomi Syariah

Selain itu juga bisa dimanfaatkan dalam menggambarkan lokasi dan institusi yang harus menambah tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan. 

Hasil pemberitahuan monitoring dalam sistem ini menyerupai sebuah dashboard nasional yang berupa alat navigasi.

Hingga saat ini, sistem tersebut telah berjalan selama 4 minggu, dengan 18.960.212 orang yang dipantau.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Musim Libur, Uu Ruzhanul Ikut Pantau Jalur Wisata

Di samping itu, juga terdapat 485 kabupaten/kota yang dimonitor dengan total 3.480.380 titik pantau di seluruh Indonesia.

"Data yang dihasilkan bersifat realtime, dan akan terus diperbarui berdasarkan laporan yang masuk, melalui dashboard ini pula dapat diketahui jumlah orang yang dipantau, titik pemantauan, jumlah kabupaten/kota serta provinsi yang dipantau," terang Wiku. 

Dashboard tersebut pun bisa memetakan wilayah di Indonesia yang perlu meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemkab Purworejo Terima 26 Sertifikat Aset Negara dari Kantor Pertanahan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x