Dinilai Telah Bocorkan Data Pengguna, Satu Perusahaan Transportasi Online Didenda di Negara Tetangga

- 14 September 2020, 17:28 WIB
ILUSTRASI transportasi online.*
ILUSTRASI transportasi online.* /Pixabay

Namun, pengawasan terhadap pembaruan itu telah menempatkan 21.541 data pribadi pengemudi dan penumpang GrabHitch dalam risiko akses ilegal.

"Menemukan fakta kalau Grab tak menerapkan proses yang cukup kuat untuk mengelola perubahan pada sistem teknologi dan informasinya. Itu kesalahan yang serius," ujar komisi.  

Karena hal itu, beragam data pun terancam bocor.

 Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Khawatirkan Soal PSBB, Nilai Rupiah Kini Menguat terhadap Dollar AS

Data-data itu terdiri dari foto profil, nama penumpang, nomor pelat kendaraan, saldo dompet digital, riwayat pembayaran pengguna, alamat, waktu penjemputan dan pengantaran, serta model kendaraan.

Insiden tersebut jadi pelanggaran privasi keempat Grab di Singapura sejak 2018.

Setelah Grab tahu soal risiko itu, perusahaan menghapus pembaruan dalam 40 menit; berusaha mencegah pencurian data dengan meningkatkan jumlah pembayaran tunai minimum untuk GrabHitch, menjadi 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,2 miliar).

Baca Juga: Optimis Menang dalam Pemilu AS Tahun ini, Donald Trump Sudah Ajukan Diri Lagi untuk Pilpres 2024 

Perusahaan juga meninjau prosedur pengujian dan menginformasikan hal itu kepada Komisi Perlindungan Data Pribadi. Akhirnya, Grab merilis pembaruan baru pada 10 September 2019. 

Hingga saat ini, Grab sudah hadir di 351 kota Asia Tenggara, mengumpulkan lebih dari 187 juta unduhan pada aplikasi selulernya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kr-ASIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x