6 Langkah Dapatkan Set Top Box STB Gratis dari Pemerintah, Nomor Dua Paling Penting

- 3 Desember 2021, 08:13 WIB
Ini dia langkah-langkah mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis agar dapat menonton TV dengan lebih jernih.
Ini dia langkah-langkah mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis agar dapat menonton TV dengan lebih jernih. /Dok. Kominfo/

PR TASIKMALAYA – Simak beberapa langkah mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis dari pemerintah.

Ternyata langkah dapatkan Set Top Box (STB) tidak untuk semua masyarakat Indonesia.

Set Top Box (STB) telah disiapkan bagi masyarakat yang termasuk keluarga miskin.

6,8 juta perangkat Set Top Box (STB) yang siap untuk dibagikan hingga November 2022.

Baca Juga: Prediksi AS Roma vs Inter Milan di Serie A, Laga Panas Antara Tuan Rumah dan Tim Tamu

STB merupakan salah satu alat pendukung yang harus digunakan untuk menyelaraskan aturan migrasi dari pemerintah seperti dimuat Mediamagelang.pikiran-rakyat.com dengan judul “Cukup dengan NIK dan KTP Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Simak Cara dan Syarat Lainnya”.

Kebijakan Kominfo mengenai pembagian Set Top Box (STB) ini berlaku untuk mendukung migrasi TV analog ke TV digital yang akan segera diberlakukan.

Direncanakan setidaknya akan ada 3 tahap, dimana tahap pertama dilakukan pada April 2022, tahap 2 pada Agustus 2022, dan tahap ke 3 akan dilakukan November 2022.

Baca Juga: SIM Keliling Tasikmalaya Hari Ini Jumat 3 Desember 2021

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x