Dinilai Telah Bocorkan Data Pengguna, Satu Perusahaan Transportasi Online Didenda di Negara Tetangga

14 September 2020, 17:28 WIB
ILUSTRASI transportasi online.* /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Grab atau yang sebelumnya dikenal sebagai GrabTaxi merupakan salah satu platform layanan on demand yang bermarkas di Singapura. 

Berdiri pada 2012, Grab memulai bisnis sebagai aplikasi pemesanan transportasi daring, lalu berkembang ke pengiriman makanan dan pembayaran seluler.

Berawal dari layanan transportasi, perusahaan tersebut kini telah mempunyai layanan lain seperti pengantaran makanan dan pembayaran yang bisa diakses lewat aplikasi mobile.

Baca Juga: Bantuan Kuota Tidak Maksimal, Banyak Siswa Masih Kesulitan Saat Pembelajaran Jarak Jauh 

Kini, perusahaan mengklaim dirinya sebagai aplikasi super terkemuka di Asia Tenggara. 

Mengutip laporan KrAsia, Senin 14 September 2020, Komisi Perlindungan Data Pribadi Singapura mengenakan denda senilai 10 ribu dolar Singapura (sekitar Rp109,5 juta) pada Juli 2020.

"Karena perusahaan itu membahayakan data pribadi milik lebih dari 21 ribu pengguna," begitu kira-kira alasannya.

Baca Juga: Kasihan dengan Pelaku yang Mencoba Menusuknya, Syekh Ali Jaber: Saya Merasa Sedih

Asal tahu saja, pada 30 Agustus 2019, Grab memperbarui aplikasi seluler untuk mengatasi risiko data pada layanan GrabHitch.

Namun, pengawasan terhadap pembaruan itu telah menempatkan 21.541 data pribadi pengemudi dan penumpang GrabHitch dalam risiko akses ilegal.

"Menemukan fakta kalau Grab tak menerapkan proses yang cukup kuat untuk mengelola perubahan pada sistem teknologi dan informasinya. Itu kesalahan yang serius," ujar komisi.  

Karena hal itu, beragam data pun terancam bocor.

 Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Khawatirkan Soal PSBB, Nilai Rupiah Kini Menguat terhadap Dollar AS

Data-data itu terdiri dari foto profil, nama penumpang, nomor pelat kendaraan, saldo dompet digital, riwayat pembayaran pengguna, alamat, waktu penjemputan dan pengantaran, serta model kendaraan.

Insiden tersebut jadi pelanggaran privasi keempat Grab di Singapura sejak 2018.

Setelah Grab tahu soal risiko itu, perusahaan menghapus pembaruan dalam 40 menit; berusaha mencegah pencurian data dengan meningkatkan jumlah pembayaran tunai minimum untuk GrabHitch, menjadi 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,2 miliar).

Baca Juga: Optimis Menang dalam Pemilu AS Tahun ini, Donald Trump Sudah Ajukan Diri Lagi untuk Pilpres 2024 

Perusahaan juga meninjau prosedur pengujian dan menginformasikan hal itu kepada Komisi Perlindungan Data Pribadi. Akhirnya, Grab merilis pembaruan baru pada 10 September 2019. 

Hingga saat ini, Grab sudah hadir di 351 kota Asia Tenggara, mengumpulkan lebih dari 187 juta unduhan pada aplikasi selulernya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kr-ASIA

Tags

Terkini

Terpopuler