Memiliki Tiga Warna, Berikut Asal Mula Warna Pada Lampu Lalu Lintas

14 November 2020, 10:30 WIB
Rambu Lalu Lintas./ /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Para pengendara motor maupun mobil tidak akan asing dengan rambu lampu lalu lintas.

Rambu lalu lintas yang sering dijumpai di simpang jalan ini memiliki istilah jawa “lampu bangjo”.

Lampu bangjo ini merupakan akronim dalam Bahasa Jawa yaitu singkatan dari ‘abang’ yang berarti merah, dan ‘ijo’ yang berarti hijau.

Baca Juga: Ditinggal Ibunya Beli Makan, Seorang Bocah Tewas Terbakar saat Bermain Korek Api

Namun di Indonesia sendiri lampu lalu lintas terkenal dengan sebutan ‘lampu merah’ saja.

Padahal dalam rambu lampu lalu lintas terdapat tiga warna yaitu merah, kuning, dan hijau.

Warna merah yang mengartikan berhenti, kuning berartikan bersiap siap, dan hijau berartikan maju.

Baca Juga: Langgar Aturan Pembatasan Sosial Jerman, Keanu Reeves Diduga Hadiri Pesta Penutupan The Matrix 4

Hal ini mengacu pada konsep lampu merah yang merupakan isyarat bagi kendaraan untuk berhenti.

Dikutip PikiranaRakyat-Tasikmalaya.com dalam Reader's Digest Sabtu 14 November 2020, pada dasarnya lampu lalu lintas bukan digunakan di jalan raya untuk kendaraan motor ataupun mobil.

Namun rambu lampu lalu lintas awalnya digunakan untuk tanda bagi lalu lintas kereta api.

Awalnya di industri perkereta apian warna rambu lampu lalu lintas adalah merah, putih, hijau.

Baca Juga: PA 212 Gelar Reuni Jika Piklada Tak Ditunda, Jimly Asshiddiqie: Besarkan Konflik yang Sudah Tuntas

Warna merah yang mengartikan berhenti, putih berartikan maju, dan hijau berartikan berhati hati.

Namun para masinis kerap keliru menafsirkan lampu berwarna putih sebagai buntang dari kejauhan.

Sehingga para masinis sering mengira cuaca sedang benar benar cerah.

Melihat banyak kesalah pahaman ini, industri perkeretaapian mengubah isyarat lampu warna hijau bebagai tanda maju, menggantikan lampu warna putih.

Baca Juga: Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditetapkan, Polisi: Demi Tambah Follower

Warna merah sejak awal memang diartikan sebagai tanda bahaya, bahkan sebelum kendaraan motor dan mobil ditemukan.

Karena warna merah memiliki gelombang cahaya atau spektum terpanjang di antara warna warna lainnya.

Selain warna merah, warna kuning juga memiliki spektrum cahaya yang panjang. Sehingga warna ini digunakan untuk tanda hati hati.

Baca Juga: DPR: RUU Minol Selaras dengan Tujuan Negara, Amanah Konstitusi, dan Alquran

Warna hijau merupakan spektrum warna terendah sehingga digunakan sebagai tanda terus berjalan. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Reader's Digest

Tags

Terkini

Terpopuler