Siswa Bisa Dapat Uang Rp1,8 Juta, Cek Penerima PIP 2024 Cukup dengan NIK, NISN, dan KTP Lewat HP

- 27 Januari 2024, 19:14 WIB
Ilustrasi dana PIP 2024 yang mengalami kenaikan.
Ilustrasi dana PIP 2024 yang mengalami kenaikan. /

PR TASIKMALAYA – Simak cara mengetahui penerima PIP Kemendikbud 2024 dengan mengikuti langkah-langkah.

Buruan cek penerima krena siswa akan mendapatkan uang Rp1,8 juta. Pengecekan cukup menggunakan HP saja.

Untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 atau tidak, mereka dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Hore KTP Ini Bisa Dapat Bansos Rp6 Juta, Cek Syarat dan Aplikasi untuk Daftarnya

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan KTP pada kolom yang telah disediakan.

3. Isikan hasil perhitungan kode captcha yang muncul.

4. Klik tombol "cek penerima PIP".

Dengan melakukan langkah-langkah di atas, siswa dapat mengetahui status penerimaan bantuan PIP mereka.

Baca Juga: Bimtek KPPS 2024 Sampai Kapan? Simak Jadwalnya Lengkap dengan Isi Materi

Perubahan Nominal Bantuan PIP 2024

Terdapat peningkatan nominal bantuan PIP 2024, terutama untuk siswa SMA dan SMK.

Bantuan yang sebelumnya Rp 1 juta per tahun, kini meningkat menjadi Rp 1,8 juta.

Adapun rincian nominal bantuan PIP 2024 adalah sebagai berikut:

  • Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu.
  • Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu.
  • Siswa SMA: Rp 1,8 juta per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu.

Dengan peningkatan ini, diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi siswa untuk tetap fokus dalam menyelesaikan pendidikan mereka.

Baca Juga: Raih Kesempatan Beasiswa Penuh dari Northeast Agricultural University CSC Tahun Ajaran 2024

Proses Pencairan Bantuan PIP 2024

Proses pencairan bantuan PIP dimulai dari tahap verifikasi nama penerima untuk memastikan masuk dalam nominasi penerima.

Setelah itu, siswa diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening di bank penyalur, yaitu BRI untuk siswa SD dan SMP, serta BNI untuk siswa SMA dan SMK.

Bantuan akan dicairkan bersamaan dengan munculnya Surat Keputusan (SK) Pemberian yang dapat diakses melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: KUR BRI 2024 Ditolak? Tips Jitu Mengajukan Pinjaman Agar Disetujui Pihak Bank

Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2024

Terkait dengan pertanyaan kapan bantuan PIP 2024 sebesar Rp 1,8 juta akan cair, informasi tersebut akan diketahui melalui munculnya SK Pemberian di laman resmi kemdikbud.go.id.

Siswa dan orang tua diharapkan untuk tetap memantau informasi terbaru terkait dengan pencairan bantuan ini.

Dengan berbagai upaya dan bantuan yang diberikan, diharapkan semua siswa dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan baik tanpa terkendala oleh masalah biaya.

Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta generasi yang cerdas dan berkualitas untuk masa depan bangsa.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah