PR TASIKMALAYA - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih menjadi database yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) dalal menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2024.
Lewat DTKS Kemensos, masyarakat yang membutuhkan akan mendapat bantuan karena terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi yang belum mendapat bantuan, Anda dapat melakukan pendaftaran DTKS 2024 secara manual dengan hanya memerlukan berkas berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Simak informasi lengkap cara daftar DTKS 2024 secara manual tanpa aplikasi dan mudah dilakukan.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2024 Lewat HP untuk Dapat BPNT atau PKH
Cara Daftar DTKS 2024 Manual
Jika biasanya pendaftaran DTKS dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos, tetapi saat ini pendaftaran bansos secara manual pun masih bisa dilakukan.
Pendaftaran DTKS 2024 secara manual bisa dilakukan dengan hanya memanfaatkan KK dan KTP. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pendaftar merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin
2. Siapkan KK dan KTP