PKH 2024 Cair hingga Rp750.000! Simak Syarat Penerima dan Cara Cek Penerimanya di Sini

- 20 Januari 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi bansos PKH 2024.
Ilustrasi bansos PKH 2024. /Pixabay/EmAji.

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang akan segera disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2024 ini. 

PKH 2024 itu sendiri tidak bisa disalurkan kepada seluruh masyarakat secara umum, melainkan ada kategori yang harus dipenuhi sesuai dengan ketetapan dari Kemensos. Lalu siapa yang berhak mendapat PKH 2024? Bagaimana cara mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos ini?

Simak informasi syarat penerima PKH 2024 di artikel ini sekaligus akan ada cara cek penerima bansos ini secara online dengan hanya mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa PKH merupakan program bansos yang rutin disalurkan setiap tahun, termasuk di tahun 2024 ini. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh bansos ini. 

Baca Juga: Kapan PKH 2024 Cair? Cek Jadwalnya dan Penerima Bansos Ini Lewat HP

Syarat Penerima PKH 2024

Seperti tahun-tahun sebelumnya, bansos PKH 2024 memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi, berikut rinciannya: 

1. Penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP

2. Penerima termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin

3. Bukan anggota ASN, Polri atau TNI

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x