2. Calon pembeli menunjukkan kepada dealer NIK yang terdapat pada KTP untuk melakukan verifikasi.
3. Jika verifikasi selesai dan telah disetujui, maka Anda bisa mendapatkan potongan sebesar Rp7 juta.
Itulah syarat yang harus Anda penuhi, untuk bisa mendapatkan motor listrik dengan subsidi potongan Rp7 juta.
Perlu untuk diketahui juga, bahwa kebijakan terkait pembelian motor listrik ini bisa dilakukan untuk Anda yang ingin melakukan konversi motor lama ke motor listrik.
Baca Juga: Ingin Ajukan Pinjaman Kredit ke Bank? Pahami Dulu Soal Agunan Ini
Namun dalam hal ini, tentunya motor yang akan Anda tukar harus tidak lebih dari 10 tahun usianya.***