Beli Motor Listrik Dapat Diskon Rp7 Juta, Cukup Penuhi Syarat Berikut Ini dan Ikuti Cara Mudahnya!

- 4 September 2023, 19:11 WIB
Harga Motor Listrik Subsidi 2023 Lengkap dengan Kecepatan dan Jarak Tempuh Maksimalnya
Harga Motor Listrik Subsidi 2023 Lengkap dengan Kecepatan dan Jarak Tempuh Maksimalnya /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Simak beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan diskon hingga Rp. 7 juta saat melakukan pembelian motor listrik. Serta baca hingga artikel untuk mengetahui cara mudah untuk mendapatkan diskon motor listrik tersebut.

Sebelumnya perlu diketahui, bahwa pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan kebijakan perluasan bagi penerima program subsidi pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.

Kebijakan tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.

Adapun kebijakan perluasan penerima program diskon untuk pembelian motor listrik tersebut menyatakan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Baca Juga: Jadi Makin Gampang, Syarat Terbaru Beli Motor Listrik Subsidi Hanya Butuh Ini Sekarang!

Sementara salah satu syarat utamanya adalah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama untuk pembelian satu unit motor listrik. Atas hal itu, kini semua kalangan bisa mendapatkan peluang untuk mendapatkan diskon pembelian.

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan diskon hingga Rp. 7 juta dalam pembelian motor listrik, sebagaimana dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, Senin, 4 September 2023.

- Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x