Dari Kartu Prakerja, KUR, hingga Subsidi Motor Listrik, Pelaku UMKM Bisa Dapat 3 Bantuan Pemerintah!

- 21 Maret 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi pelaku usaha mikro (UMKM) yang dapat menerima berbagai bantuan pemerintah seperti Kartu Prakerja, KUR, dan subsidi motor listrik.
Ilustrasi pelaku usaha mikro (UMKM) yang dapat menerima berbagai bantuan pemerintah seperti Kartu Prakerja, KUR, dan subsidi motor listrik. /Freepik

 

PR TASIKMALAYA - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mendorong produktivitas usaha mikro dan menengah (UMKM) di Indonesia. Para pelaku UMKM bahkan dapat mengikuti beberapa program bantuan.

Bantuan-bantuan yang dapat diikuti pelaku usaha di tahun 2023 misalnya program Kartu Prakerja, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan subsidi motor listrik.

Kartu Prakerja merupakan program untuk meningkatkan skill atau kemampuan seseorang dengan memberikan insentif pelatihan. Selain itu, peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan juga akan mendapat insentif tambahan berupa uang yang dapat dicairkan.

Meski bernama Prakerja, pelaku UMKM juga dapat mengikuti program Kartu Prakerja sehingga dapat melakukan retraining dan reskilling sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Butuh Uang Baru Selama Ramadhan 2023? Simak Cara Penukarannya Lewat Bank Indonesia

Dari Prakerja ke KUR

Alumni Kartu Prakerja, khususnya pelaku usaha mikro/kecil yang tidak memiliki atau kurang modal usaha pun kemudian dapat mengikuti program KUR 2023.

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pun menyatakan hal tersebut ketika menghadiri acara 3 tahun Kartu Prakerja pada 15 Maret 2023.

KUR merupakan bantuan pinjaman untuk modal kerja atau tambahan modal kerja. Terdapat beberapa kategori KUR, seperti KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x