PR TASIKMALAYA - Pemenrintah Indonesia mulai menyalurkan subsidi bantuan motor listrik Rp7 juta hari ini, Rabu, 20 Maret 2023. Bantuan subsidi tersebut akan berlaku hari ini untuk membeli motor baru maupun konversi.
Simak syarat dan cara untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi Rp7 juta membeli motor listrik baru maupun konversi yang bisa didapatkan di dealer tertentu.
Meskipun Anda tertarik untuk mendapatkan bantuan subsidi motor listrik Rp7 juta, pemerintah sudah menetapkan syarat hingga ketentuan siapa saja yang berhak mendapatkannya.
Perlu diketahui jika syarat untuk mendapatkan bantuan motor listrik Rp7 juta untuk membeli baru dan konversi berbeda. Selain itu, bantuan ini hanya akan disalurkan ke beberapa golongan yang sesuai dengan ketentuan.
Tahun 2023, pemerintah akan mensubsidi total sebanyak 250 unit motor listrik dengan 200 ribu unit untuk membeli baru dan 50 ribu untuk motor konversi bahan bakar minyak atau BBM.
Agar bisa mendapatkan bantuan subsidi motor listrik Rp7 juta, simak syarat dan caranya di bawah ini.
Syarat Konversi Motor Listrik
- Motor dengan cc 110-150 CC