PR TASIKMALAYA – Kemenpora dituntut sejumlah pihak untuk segera melunasi pencairan honorarium panitia pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC).
Pasalnya, Kemenpora telah menunggak sejak Desember 2018.
Berdasarkan keterangan Harry Warganegara selaku mantan Plt Sekretaris jenderal INASGOC periode 2016-2017, pihaknya bersama Ikatan Keluarga Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (IKAPAN) telah berupaya agar honor dan intensif segera cair.
Baca Juga: Resmi Polisikan Najwa Shihab, Relawan Jokowi Bersatu: Kejadian 'Kursi Kosong' Melukai Hati Kami
Tercatat, sebesar Rp 12,4 miliar honor yang harus dilunasi segera oleh pihak Kemenpora.
Hal tersebut karena, INASGOC tidak bisa berbuat apa-apa karena kepanitiaan telah dibubarkan, sehingga tanggung jawab jatuh kepada Kemenpora.
“Kami di jajaran pimpinan INASGOC sudah berusaha semaksimal mungkin dan menjalani prosedur yang disyaratkan dalam usaha menyelesaikan tertundanya honorarium di periode kerja Januari-Agustus 2016, serta intensif bonus. Terutama kepada Kemenpora sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Asian Games 2018,” ujar Harry.
Harry menambahkan, INASGOC telah mengirimkan surat kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan per tanggal 10 Desember 2018, yang pada waktu itu diteruskan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Baca Juga: Armenia dan Azerbaijan Terus Bergejolak, Presiden Suriah: Erdogan Adalah Penghasut Utama Perang itu