Resmi Polisikan Najwa Shihab, Relawan Jokowi Bersatu: Kejadian 'Kursi Kosong' Melukai Hati Kami

- 6 Oktober 2020, 21:19 WIB
Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa.
Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa. /Instagram.com/@matanajwa

PR TASIKMALAYA – Relawan Jokowi (Joko Widodo) Bersatu, resmi melaporkan Presenter Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya Selasa, 6 Oktober 2020.

“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo,” ujar Silvia Dewi selaku Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu.

Ia khawatir jika dibiarkan, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber, dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri.

Baca Juga: Kecewa dengan DPR Soal RUU Cilaka, MUI: Lebih Bela Pemilik Capital Dibanding Kepentingan Rakyat

Pihak Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa karena tindakan cyber-bullying, atau perundungan siber.

"Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber. Karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara, yang membuat saya sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu marah adalah menteri ini representasi dari Jokowi, dan presiden Jokowi adalah kami relawannya,” ujarnya.

Silvia menambahkan, peraturan dalam KUHP Perdata dan Pidana yang memberikan kesempatan pelaporan secara pidana atau perdata melalui pengadilan atau kepolisian.

Baca Juga: Gunakan Lantunan Hadist sebagai Lagu Peluncuran Produk Lingerie, Rihanna Dikecam Habis Netizen

“Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers, tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x