Polri Usut Tuntas Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, 20 Anggota Polisi Diduga Melanggar Kode Etik

- 7 Oktober 2022, 14:23 WIB
Polri menyampaikan bahwa 20 anggota polisi diduga melanggar kode etik dan terlibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Polri menyampaikan bahwa 20 anggota polisi diduga melanggar kode etik dan terlibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. /Dok. PMJ News

Baca Juga: Tes Psikologi: Bagaimana Bentuk Lidah Anda? Ternyata Bisa Cerminkan Kepribadian Unik yang Sebenarnya

“Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami,” katanya.

Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa sejak awal Polri sudah berkomitmen untuk dapat mengusut secara tuntas tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. 

“Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," tambahnya.

Sementara itu, sebanyak 20 personel kepolisian yang diduga telah melakukan pelanggaran etik tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. 

Baca Juga: 4 Hal Keliru Series Netflix 'Dahmer' yang Tidak Sesuai dengan Kisah Nyata Jeffrey Dahmer

Di antaranya adalah enam dari personel Polres Malang: FH, WS, BS, BSA, SA, WA, kemudian sebanyak 14 personel dari Satbrimobda Jatim: AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, WAL.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah